Senin, 07 Desember 2015

TUGAS 3 ISD Warga Negara & Negara, Lapisan Sosial & Kesamaan Derajat

                                                                                                  Nama : Hana Mansjur

          NPM : 13115011

          KELAS : 1KA18

         MATA KULIAH :  #ILMU SOSIAL DASAR


A. RINGKASAN MATERI

PENGERTIAN WARGA NEGARA

      Warga negara adalah orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara itu sendiri . Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama,dan setiap warga negara mempunyai persamaan hak didalam hukum . Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab. Setiap warga Negara adalah penduduk suatu Negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga Negara, karena mungkin seorang asing. Sedangkan seorang asing hanya mempunyai hubungan selama dia bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.Warga Negara Indonesia menurut Pasal 26 UUD 1945 adalah : Orang-orang bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan Undang-undang sebagai warga Negara.Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah

1.setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI.
2.anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI.

3.anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya.

4.anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut.

5.anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI.

6.anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI.

7.anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin.

8.anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.

9.anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah megara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui.

10.anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya.

11.anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari Negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan.

12.anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.

Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi:

1.anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing.

2.anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan.

3.anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia.

4.anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.


- Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:

1.Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia

2.Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia.

Jadi, warga negara adalah orang yang tinggal di suatu negara dengan keterkaitan hukum dan peraturan yang ada dalam negara tersebut serta diakui oleh negara, baik warga asli negara tersebut atau pun warga asing dan negara tersebut memiliki ketentuan kepada siapa yang akan menjadi warga negaranya.

 



PENGERTIAN NEGARA
     Negara adalah Suatu satu kesatuan organisasi yang didalam nya ada sekelompok manusia (rakyat), wilayah yang permanent (tetap) dan memiliki kekuasaan yang mana di atur oleh pemerintahan yang berdaulat ,memiliki ikatan kerja yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara segala instrument-instrumen yang ada didalam nya dengan kekuasaan yang ada , dan juga memiliki dasar hukum untuk mengatur tingkah laku masyarakat tersebut . Tugas utama Negara yaitu :

* Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain

* Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.


UNSUR NEGARA 

 

- Konstitutif : Negara meliputi wilayah udara, darat, perairan, rakyat, dan pemerintahan yang berdaulat. 

- Wilayah : Batas wilayah suatu negara ditentukan dalam perjanjian dengan negara lain. Perjanjian itu disebut Perjanjian Internasional, Perjanjian dua negra disebut Perjanjian Bilateral, sedangkan apabila dilakukan oleh banyak negara disebut Perjanjian Multilateral

- Rakyat : Harus ada orang yang berdiam di negara tersebut dan untuk menjalankan pemerintahan. 

- Pemerintah : Negara harus mempunyai suatu badan yang berhak mengatur dan berwenang merumuskan serta melaksanakan peraturan yang mengikat rakyatnya.

  

BENTUK NEGARA


- Negara Kesatuan (Unitarisme) 

Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaannya atau pemerintahannya berada di Pusat. Segala sesuatu dalam negara diatur langsung oleh pemerintah pusat Dampak Positif: 

- Berlakunya peraturan yang sama di setiap wilayah Negara

- Penghasilan daerah dapat digunakan untuk keperluan seluruh Negara.

 

  BENTUK KENEGARAAN


- Negara Dominion : Bentuk ini hanya terdapat di lingkungan kerajaan Inggris. Negara Dominion adalah semua Negara jajahan Inggris, dan tetap mengakui Raja Inggris sebagai rajanya walaupun Negara tersebut sudah merdeka. Negara-negara tersebut tergabung dalam “The British Commonwealth of Nations”. 

- Negara Uni : Gabungan dua negara dengan satu kepala Negara. 

- Uni Riil : Terjadi karena adanya perjanjian

- Uni Personil : Terjadi karena kebetulan 

- Negara Protektorat : Negara yang berada di bawah perlindungan Negara lain.

 

 SIFAT-SIFAT NEGARA


 - Memaksa, Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secra legal agar tercapai ketertiban dan mencegah timbulnya anarki.

- Monopoli, Negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Sifat mencakup semua, Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk setiap orang tanpa kecuali.

 

 

 PENGERTIAN LAPISAN SOSIAL & KESAMAAN DERAJAT

 

1. Pelapisan Sosial

Istilah stratifikasi berasal dari akar kata strata atau stratum yang berarti lapisan. oleh karena social stratification sering diterjemahkan sebagai pelapisan masyarakat. Pitrim A. sorokin memberikan  definisi pelapisan adalah perbedaan masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis). Seperti : kelas atas, tengah dan bawah.

2. Persamaan derajat.

Persamaan drajat berdasarkan pasal 1 UUD 1945 yang berbunyi: sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Meraka dikaruniai akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lainnya dalam persaudaraan

 

 FAKTOR-FAKTOR LAPISAN SOSIAL & KESAMAAN DERAJAT


      Ada beberapa faktor yang melatar belakangi terjadinya lapisan sosial & persamaan derajat, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Faktor kekayaan

         faktor ini dapat di jadikan sebagai ukuran yang orientasinya kepada harta benda yang dimiliki oleh sekelompok orang, barang siapa yang mempunyai kekayaan paling banyak. Maka, dia akan berada pada kelas teratas seperti contoh mobil pribadi, cara bagaimana menggunakan pakaian dan kebiasaan berbelanja barang mahal.

2. Faktor kekuasaaan

barang siapa yang mempunyai kekuasaan atau wewenang dalam masyarakat maka dialah termasuk pada kelas teratas

3. Faktor  kehormatan

Ini adalah salah satu yang menyebabkan terjadinya pelapisan sosial & persamaan derajat, mereka yang paling disegani  dan di hormati maka dia akan mendapatkan penghormatan sekaligus akan menduduki kelas sosial teratas hal seperti ini seringkali kita jumpai di kalangan masyarakat tradisional.

4. Faktor Ilmu pengetahuan

Dalam  hal ini pengetahuan menjadi ukuran utama sebagai timbagan di kalangan kalangan masyarakat yang kadang kala ukuran ini menyebabkan sisi negatif karena di sisi lain terkadang bukan ilmu pengetahuan yang mereka peroleh akan tetapi hanya gelas serjana yang belum tentu di dukung denga performanya di masyarakat

Dari uraian tersebut maka lahirlah yang namanya kelas teratas (uuper class) dan kelas bawah (lower class), masyarakat yang tediri dari tiga kelas yaitu kelas atas (uuper class), kelas menengah (middle class), dan kelas bawah (lower class)

 

 B. STUDI KASUS LAPISAN SOSIAL & KESAMAAN DERAJAT


     Kasus Ade Irma misalnya, setelah 2 tahun memperjuangkan haknya mendapatkan pelayanan kesehatan, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo baru bisa menerimanya. Walau keberhasilannya itu harus dibayar mahal dengan nyawanya yang tidak tertolong. Ade, satu diantara sekian banyak pemilik sah kartu keluarga miskin yang ditolak keluhan kesehatannya oleh rumah sakit.
     Risma Alfian, bocah pasangan Suharsono (25) dan Siti Rohmah (24), sudah empat belas bulan tergolek lemah di atas tempat tidurnya. Kepalanya yang terus membesar membuat Risma tidak bisa bangun. Sejak umur satu bulan Risma sudah divonis terkena hydrocephalus (kelebihan cairan di otak manusia sehingga kepala penderita semakin besar). Bidan tempatnya menerima imunisasi meminta Risma segera menjalani operasi atas kelainan kepalanya itu. Operasi tidak bisa dilakukan lantaran butuh biaya yang begitu besar untuk mendanainya. Bahkan dengan memiliki kartu Gakin yang diperolehnya dengan susah payah, juga tidak mampu bisa membawa Risma dalam perawatan medis. Risma ditolak RSCM lantaran tidak indikasi untuk dirawat.
     Dari contoh kasus di atas dapat kita simpulkan bahwa masyarakat kita sekarang ini tidak mampu berobat ke rumah sakit karena dirasakan biayanya sangat mahal. Di negara ini masih terdapat bukti nyata bahwa nyawa seseorang tidak begitu penting dibandingkan dengan uang. Jaminan kesehatan yang diberikan pemerintah pun tidak sepenuhnya cukup untuk berobat, mereka juga harus mengantre untuk mendapat giliran berobat dengan pasien lain yang mendapat jaminan kesehatan dari pemerintah. Sementara, rumah sakit selalu memprioritaskan pasien yang mempunyai banyak uang, seperti kelas VIP. Berbeda dengan negara maju yang sangat memprioritaskan masalah kesehatan, mereka selalu bersikap cekatan jika ada pasien dengan kondisi buruk. 

    Untuk itu, dibutuhkan adanya kerjasama dari pihak pemerintah maupun rumah sakit dalam menangani kasus tersebut agar masyarakat mendapatkan haknya, juga dapat mebawa reputasi yang baik bagi rumah sakit dan masyarakat juga akan selalu percaya pada pemerintah.


SUMBER 

 http://bagaspriambodo.blogspot.co.id/2012/11/warga-negara-dan-negara.html

 http://agungyogapratama.blogspot.co.id/2015/01/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html

 http://gfebriani18.blogspot.co.id/2012/10/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html

Jumat, 13 November 2015

Tugas 2 Ilmu Sosial Dasar



Tugas 2 Ilmu Sosial Dasar

  Nama : Hana Mansjur

  Kelas : 1KA18

  NPM :  13115011 

 Mata Kuliah : Ilmu Sosial Dasar#  

 

 A. Individu, Keluarga dan Masyarakat

1. Individu

   Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya.

   Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64).

     Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan :

· Pendirian Nativistik : Pertumbuhan yang dibawa sejak lahir

· Pendirian Empiristik & Environmentalistik: Pertumbuhan dipengaruhi lingkungan

· Pendirian konvergensi & Interaksionisme: Pertumbuhan yang dibawa sejak lahir dan di pengaruhi lingkungan.

   2.  Keluarga

    Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami satu tempat itnggal/ rumah yang pada umumnya berisikan ayah ibu dan anak dan pihak-pihak yang masih berhubungan (kakek / nenek).

Fungsi Keluarga Dalam Kehidupan Manusia

  1. Fungsi Pengaturan Keturunan

Fungsi ini didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat melanjutkan keturunan, dapat mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan pada hari tuanya.
    2. Fungsi Sosialisasi atau Pendidikan
Fungsi ini untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk personality-nya. Anak-anak lahir tanpa bekal sosial, agar si anak dapat berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Jadi, dengan kata lain, anak-anak harus belajar norma-norma mengenai apa yang senyatanya baik dan tidak layak dalam masyarakat.
   3. Fungsi Ekonomi atau Unit Produksi
Urusan-urusan pokok untuk mendapatkan suatu kehidupan dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit produksi yang seringkali dengan mengadakan pembagian kerja di antara anggota-anggotanya. Jadi, keluarga bertindak sebagai unit yang terkoordinir dalam produksi ekonomi.
   4. Fungsi Pelindung
Fungsi ini adalah melindungi seluruh anggota keluarga dari berbagai bahaya yang dialami oleh suatu keluarga. Dengan adanya negara, maka fungsi ini banyak diambil alih oleh instansi negara.
   5. Fungsi Penentuan Status
Jika dalam masyarakat terdapat perbedaan status yang besar, maka keluarga akan mewariskan statusnya pada tiap-tiap anggota atau individu sehingga tiap-tiap anggota keluarga mempunyai hak-hak istimewa. Perubahan status ini biasanya melalui perkawinan.
   6. Fungsi Pemeliharaan
Keluarga pada dasarnya berkewajiban untuk memelihara anggotanya yang sakit, menderita, dan tua. Fungsi pemeliharaan ini pada setiap masyarakat berbeda-beda, tetapi sebagian masyarakat membebani keluarga dengan pertanggungjawaban khusus terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada masyarakat.
    7. Fungsi Afeksi
Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan kasih sayang atau rasa dicintai.


 3.       Masyarakat
      Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.


Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.


Unsur-Unsur Masyarakat
Menurut Soerjono Soekanto alam masyarakat setidaknya memuat unsur sebagai berikut ini :
1. Berangotakan minimal dua orang.
2. Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
3. Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4. Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.

Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolongkan menjadi :

1.Masyarakat sederhana :                                                      

    Pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin karena adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam.

2. Masyarakat Maju:      

      Dalam masyarakat maju dapat dibedakan menjadi:           

a.Masyarakat non industri                                            

  Secara garis besar, kelompok ini dapat digolongkan menjadi gua golongan yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder. 

 

Dalam kelompok primer :       

  - Interaksi antar anggotanya lebih intensif                 

 - Lebih erat & akrab                                         

 - Disebut juga kelompok face to face     group                                                                            

                             - Sifat interaksi secara kekeluargaan                 

             - Pembagian kerja atau pembagian tugas   atas  kesadaran 

     - Tanggung jawab para anggota berlangsung atas dasar simpati dan sukarela   

 

Sementara, kelompok sekunder : 

- Terpaut saling hubungan tidak langsung

- Formal

- Kurang bersifat kekeluargaan

- Sifat interaksi pembagian kerja,  diatur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional obyektif. 

- Para anggota menerima pembagian kerja atas dasar kemampuan / keahlian tertentu dengan target dan tujuan tertentu yang telah ditentukan.

 

b.    Masyarakat Industri. Contoh : tukang roti, tukang sepatu, tukang las, dll.

   

B. Pemuda dan Sosialisasi 

        Pemuda dalam pengertian ialah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti, ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :

  • Masa Bayi = 0 – 1 Tahun

  • Masa Anak = 1 – 12 Tahun

  • Masa Puber = 12 – 15 Tahun

  • Masa Pemuda = 15 – 21 Tahun

  • Masa Dewasa = 21 Tahun Keatas

Dilihat dari segi budaya atau fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagai berikut :

·         Golongan Anak : 0 – 12 Tahun

·         Golongan Remaja : 13 – 18 Tahun

·         Golongan Dewasa : 18 (21) Tahun Keatas

Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16-21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18 (21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta.

Dilihat dari ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi pendahulu, pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 norma katagori yaitu :

  • Siswa, usia antara 6 – 18 Tahun, masih duduk di bangku sekolah.

  • Mahasiswa usia antara 18 – 25 Tahun beradi di perguruan tinggi dan akademik.

  • Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 keatas.

Peran pemuda sehubung dengan pembangunan, dibedakan menjadi dua yaitu :

  1. Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan, pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku. 

 2. Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan, peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu :

a.       Jenis Pemuda “Pembangkit” Mereka adalah pengurai aatau pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial, Mereka secara tidak langsung mengubah masyarakat dan kebudayaan.

b.      Pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal, Mereka tidak berminat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tindakan menguntungkan bagi diriny, sekalipun dalam kenyataannya merugikan.

c.       Pemuda radikal, Mereka beringinan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.

   

 

  2.     SOSIALISASI

        Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya yang akan melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang.

 Asal mula timbulnya kedirian : 

1.   Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, disayangi, baik budi dan dapat dipercaya

2. Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial

Sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda.

Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli:

a. Keluarga
Pertama-tama yang dikenal oleh anak-anak adalah ibunya, bapaknya dan saudara-saudaranya.

b. Sekolah
Pendidikan di sekolah merupakan wahana sosialisasi sekunder dan merupakan tempat berlangsungnya proses sosialisasi secara formal.

c. Teman bermain (kelompok bermain) 

Kelompok bermain mempunyai pengaruh besar dan berperan kuat dalam pembentukan kepribadian anak. Dalam kelompok bermain anak akan belajar bersosialisasi dengan teman sebayanya.

d. Media Massa

Media massa seperti media cetak, (surat kabar, majalah, tabloid) maupun media elektronik (televisi, radio, film dan video). Besarnya pengaruh media massa sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.

 e. Lingkungan kerja

Lingkungan kerja merupakan media sosialisasi yang terakhir cukup kuat, dan efektif mempengaruhi pembentukan kepribadian seseorang.

 

INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI
 
Internalisasi adalah proses pemasukan nilai pada individu yang akan membentuk pola pikirnya dalam melihat makna realitas pengalaman, belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, dan spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.

 

 Studi Kasus dan Opini (dari B. Pemuda dan Sosialisasi )

    Di negara-negara maju, salah satu di antaranya adalah Amerika Serikat, para mahasiswa sebagai bagian generasi muda, didorong dengan berbagai motivasi dan dipacu untuk maju dalam berlomba menciptakan suatu ide / gagasan yang harus diwujudkan dalam suatu bentuk barang, dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri. Untuk mengembangkan ide-ide / gagasan-gagasan itu, Institut Teknologi Maschussets (MIT) Universitas Oregon dan Universitas Carnegie Mellon (CMU), telah membuat proyek bersama berjangka waktu lima tahunan, melibatkan sekitar 600 mahasiswa dan 55 anggota fakultas dalam program-program belajar dan membaharu dalam wadah Nasional Science Foundation (NSF), di masing-masing pusat inovasi universitas-universitas tersebut. Hasil yang dicapai proyek itu : Lebih dari dua lusin produk, proses atau pelayanan baru telah dipasarkan dan menciptakan hampir 800 pekerjaan baru, dan memperoleh hasil penjualan sebesar $46,5 juta (Kingsbury. Louise, 1978:59) [3].

   Gagasan dan pola kerja yang hampir serupa telah dikembangkan pula di negara-negara Asia, misalnya : Jepang, Korea Selatan, Singapura, Taiwan. Jerih payah dan ketentuan para inovator pada sektor teknologi industri itu membawa negara-negara itu tampil dengan lebih meyakinkan sebagai negara-negara yang berkembang mantap dalam perekonomiannya. Namun, di Indonesia para generasi muda masih dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.

Sarana tempat hiburan tumbuh pesat. Seperti arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, yang hanya sebagai tempat generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif. Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Untuk itu, diperlukan upaya bangsa Indonesia untuk mengembangkan potensi tenaga muda agar menjadi inovator-inovator yang memiliki keterampilan dan skill berkualitas tinggi dengan mengikutsertakan generasi muda dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat.

 

Sumber :  

Materi ISD Universitas Gunadarma 

http://ahmadansori94.blogspot.co.id/2013/01/pengertian-individu-keluarga-dan.html

http://lionaaas.blogspot.co.id/2013/11/tugassoftskill-ilmusosial-dasar-pemuda.html

https://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=201006120636

https://pandanwulan.wordpress.com/2011/11/03/tugas-ilmu-sosial-dasar-pemuda-dan-sosialisasi/12AAxx7lH